gresspedia.com – Gresik – Jatim, Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menjalin silaturahmi bersama warga melalui kegiatan cangkrukan Kamtibmas Sarapan Pagi NASI KRAWU (Nyangkruk bareng polisi untuk kenyamanan kerukunan wargaku) dan Bakti sosial kesehatan oleh Biddokkes Polres Gresik Bertempat di Gedung ruang pandu Terminal penumpang Bawean Kawasan Pelabuhan Gresik, Rabu (9/10/19).
Seperti yang dilaksanakan oleh
Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., saat melaksanakan sambang serta cangkrukan bersama masyarakat dan pekerja di pelabuhan Gresik.
Kegiatan sambang kali ini di ikuti PJU Polres gresik dan Pengurus DPC Pelra, Komunitas Poltir pelabuhan, Komunitas Ojek Pelabuhan dan TKBM Pelabuhan Gresik, KPLP, Bea cukai serta Masyarakat Pelabuhan Gresik bersama masyarakat yang ada di pelabuhan _+ 150 orang.
Kegiatan ini akan rutin dilaksanakan dan menjadi program andalan Kapolres Gresik.
“Guna menjalin kedekatan dan keakraban dengan warga selain itu melalui kegiatan ini juga untuk menyerap aspirasi maupun keluhan dari warga masyarakat utamanya masalah pelayanan Kepolisian sebagaimana program “NASI KRAWU” .
Dalam dialogisnya, AKBP Kusworo, S.H., S.I.K., M., juga menyampaikan beberapa pesan serta himbauan Kamtibmas tentang peduli kamtibmas, ungkapnya.
Secara terpisah Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan sambang dan cangkrukan yang dilaksanakan oleh Polres Gresik dengan menyampaikan pesan dan himbauan kamtibmas rutin dilaksanakan guna menjalin sinergitas dengan warga.
“Cangkrukan Kamtibmas dengan warga merupakan penerapan program Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Bernama “Nasi Krawu” (Nyangkruk bareng polisi untuk kenyamanan kerukunan wargaku)” pungkas AKBP Kusworo.
Dikesempatan lain, pengemudi truck bernama YASAK menyampaikan kepada pihak kepolisian Gresik agar memberikan pendidikan atau himbauan, arahan serta pengetahuan tentang pelanggaran lalu lintas kepada para sopir yang beraktifitas di kawasan pelabuhan Gresik.
Lebih lanjut, IPDA Darwoyo (Kanit Dikyaksa) memberikan jawaban kepada pengemudi yang berada di pelabuhan tiga poin antara lain :
A. Sopir harus membawa dokumen berkendaraan yaitu SIM, STNK dan Buku Kir.
B. Driver (sopir) harus melakukan pengecekan kendaraanya harus layak jalan, karena terkait kelayakan layak jalan kendaraan adalah tanggung jawab Driver (sopir).
C. Sebenarnya sosialisasi secara rutin terkait berlalu lintas sudah dilaksanakan namun apabila dari bapak -bapak sopir yang beraktifitas dipelabuhan gresik menginginkan adanya agenda secara khusus untuk diberikan pembinaan dan penyuluhan tentang berlalu lintas, maka dari Unit Dikyasa Sat Lantas Polres Gresik akan secepatnya melaksanakan apa yang menjadi keinginan para bapak-bapak sopir, Ungkapnya.