Polsek Duduksampeyan Amankan Puluhan Liter Tuak

Gresik – Kegiatan Operasi cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Semeru Tahun 2020 menjelang bulan ramadhan untuk memberantas segala macam tindak kriminal digelar Polsek Duduksampeyan Polres Gresik, Sabtu (28/3) kemarin.

Dalam Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polsek Duduksampeyan Gresik terjaring sedikitnya 3 penjual Miras (minuman keras).

Pelaksanaan kegiatan dipimpin Wakapolsek Duduksampeyan Polfres Gresik Ipda Syaiful Bakri bersama 4 anggota lainnya menggelar operasi tadi malam. Petugas menyisir sejumlah warung yang diduga menjual Miras.

  • gresspedia gresik –

“Kita amankan empat jerigen Miras jenis tuak masing-masing berisi dua puluh dan dua puluh lima liter,” kata Ipda Syaiful , Minggu (29/3/2020).

Miras tersebut disita dari beberapa warung yakni di Dudin Pulorejo, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme milik L (59) disita sebotol tuak 1,5 liter, kemudian di warung milik SA(30) di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan sebanyak 2 jerigen masing-masing berisi 25 liter tuak, dan di warung milik ED (48) di Menganti Indah disita 2 jerigen tuak masing-masing berisi 20 liter.

Baca Juga  Ternyata Berbahaya, Benih Sawi Putih Impor Korsel Dimusnahkan

“Penjual beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Duduksampeyan untuk ditindak Tipiring,” pungkas Wakapolsek Duduksampeyan.

Berikan Komentar Anda