Gresik – Kegiatan Operasi cipta kondisi dalam rangka Operasi Pekat Semeru Tahun 2020 menjelang bulan ramadhan untuk memberantas segala macam tindak kriminal digelar Polsek Duduksampeyan Polres Gresik, Sabtu (28/3) kemarin.
Dalam Operasi Pekat yang dilakukan jajaran Polsek Duduksampeyan Gresik terjaring sedikitnya 3 penjual Miras (minuman keras).
Pelaksanaan kegiatan dipimpin Wakapolsek Duduksampeyan Polfres Gresik Ipda Syaiful Bakri bersama 4 anggota lainnya menggelar operasi tadi malam. Petugas menyisir sejumlah warung yang diduga menjual Miras.
- gresspedia gresik –
“Kita amankan empat jerigen Miras jenis tuak masing-masing berisi dua puluh dan dua puluh lima liter,” kata Ipda Syaiful , Minggu (29/3/2020).
Miras tersebut disita dari beberapa warung yakni di Dudin Pulorejo, Desa Sukoanyar, Kecamatan Cerme milik L (59) disita sebotol tuak 1,5 liter, kemudian di warung milik SA(30) di Desa Tumapel, Kecamatan Duduksampeyan sebanyak 2 jerigen masing-masing berisi 25 liter tuak, dan di warung milik ED (48) di Menganti Indah disita 2 jerigen tuak masing-masing berisi 20 liter.
“Penjual beserta barang bukti kita bawa ke Polsek Duduksampeyan untuk ditindak Tipiring,” pungkas Wakapolsek Duduksampeyan.