Informasi – Memasuki bulan Januari 2022, berikut kami sampaikan jadwal SIM Keliling untuk wilayah Kabupaten Gresik Hari ini. Detail pelaksanaan nya silahkan dilihat sesuai poin-poin penting yang kami sampaikan di bawah.
Dalam kondisi masih mewabahnya Covid-19, bagi anda warga Gresik Jawa Timur yang ingin melakukan perpanjangan SIM anda dapat melakukan perpanjangan di SIM Keliling Satlantas Polres Gresik.
Pelayanan SIM Keliling Gresik menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Lokasi Pelayanan SIM Keliling Gresik diadakan pada hari Senin S/D Selasa 17-18 Januari 2022 di Alon-Alon Sidayu , Rabu S/D Kamis 19-20 Januari 2022 di Ruko Paragon Plaza Menganti, 21-22 Januari 2022 di Alon-Alon Sidayu .
Jam layanan dimulai pada pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Satlantas Polres Gresik hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis (H-1). Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Syarat perpanjangan SIM Keliling Gresik:
- Fotokopi KTP 3 Lembar
- Fotokopi Sim Lama 3 Lembar
- Membawa Sim Asli (lama)
- Surat Keterangan Sehat
- Surat Hasil Tes Psikologi
Fasilitas Sim Keliling:
- Tes Kesehatan
- Tes Psikologi
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.
Demikian informasi yang kami sampaikan mengenai Jadwal SIM Keliling Gresik Bulan Januari 2022.