
“Kita harus menyamakan persepsi bahwa pada pelaksanaan tahun baru tidak ada giat perayaan menyambut tahun baru di wilayah Kabupaten Gresik,” tegasnya.
Perayaan malam tahun baru identik menyalakan petasan atau kembang api,
Konvoi dan berkumpul di tempat keramaian untuk menyambut tahun baru sehingga dilakukan pemberian himbauan pelarangan berkumpul untuk mencegah Covid-19.
Kemudian konvoi di malam tahun baru yang mengunakan knalpot brong dimungkinkan akan menimbulkan kerawanan tawuran antara warga dan masyarakat sehingga perlu dilakukan pencegahan.
Lalu pengamanan secara maksimal baik Gereja maupun Rumah Ibadah dalam pelaksanaan kebaktian. Para Kapolsek meningkatkan deteksi terhadap potensi kerawanan terhadap berbagai ancaman baik teror maupun kriminalitas
PJU dan Kapolsek Jajaran Polres Gresik untuk koordinasi dengan Pemkab dan Kecamatan selama pelaksanaan pengamanan Nataru.
“Agar pelaksanaan pengamanan Nataru kita laksanakan secara maksimal. Dalam pelaksanan Nataru agar Polsek lebih memantau pelangaran yang terjadi , balap liar, pelanggar Prokes dan lainya untuk menekan Covid-19,” tegasnya.




