Gresik – Polisi akhirnya menetapkan tersangka atas pengerusakan rumah di Desa Kedungsumber, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik.
Total ada tiga tersangka buntut pengerusakan 18 rumah dan satu sepeda motor dibakar.
Dalam sepekan, jajaran Satreskrim Polres Gresik telah memeriksa belasan orang.
“Total ada tiga orang yang kami tetapkan sebagai tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro, Senin (29/11/2021).
Kasus kerusuhan itu menjadi atensi. Pihaknya memastikan bakal memproses kasus tersebut secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku.
Wahyu menyimpan rapat-rapat siapa ketiga identitas ketiga tersangka dan belasan pesilat yang telah diperiksa.
“Seluruh tersangka berasal dari luar Gresik,” kata Wahyu Rizki Saputro.
Jumlah tersangka berpotensi bertambah. Sebab proses penyelidikan masih terus dilakukan. Mengingat, akibat tragedi kericuhan ratusan pesilat itu berimbas pada rusaknya rumah warga dan fasilitas umum.
“Kami masih melakukan penyelidikan lanjutan dan mengejar pelaku – pelaku yang lain. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka. Mohon doanya,” tegas dia.
Kasus pengerusakan ini buntut dari ratusan pendekar yang sebelumnya meluruk Mapolsek Dawarblandong, Mojokerto. Saat melintasi Kecamatan Balongpanggang tepatnya di Desa Dapet dan Desa Kedungsumber membuat kerusuhan. 18 rumah warga rusak karena dilempari batu. Satu pos kampling terbakar, satu motor warga dibakar, satu motor warga lain di rusak.
Sumber: