
Kasus Bulliying / Persekusi terhadap siswi pelajar dengan cara mengeroyok korban secara bersama-sama yang viral di media sosial, yang terjadi pada bulan Januari 2021, Polres gresik berhasil menangkap 4 orang tersangka.
Kasus pengerusakan secara bersama-sama yang viral di media sosial yang dilakukan oleh sekelompok orang dari perguruan silat yang terjadi pada bulan November 2021, di kecamatan balongpanggang. Polres gresik telah berhasil menangkap 3 orang tersangka.




