Hal-hal yang Perlu Diketahui Soal Pemindahan Ibu Kota

Biaya Rp 466 T

Jokowi mengatakan, pendanaan dalam pemindahan ibu kota akan menggunakan 19% dana APBN. Sisanya, investasi swasta dan BUMN. Uang yang dibutuhkan sebesar Rp 466 triliun, digunakan untuk pembangunan gedung-gedung legislatif, yudikatif, eksekutif, Istana Negara, bangunan TNI serta Polri, gedung sekolah dan perguruan tinggi, hingga sarana kesehatan. Akan dibangun pula rumah dinas untuk ASN dan TNI serta Polri.

Uang itu juga akan digunakan untuk penyediaan fungsi penunjang, meliputi sarana dan prasarana jalna, listrik, telekomunikasi, air minum, drainase, pengolah limbah, dan lain sebagainya. Terakhir adalah biaya untuk pengadaan lahan.

Beban Jakarta dan Pulau Jawa terlalu berat

Alasan pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur karena ibu kota saat ini, Jakarta, sudah menanggung beban terlalu berat. Selain Jakarta, Pulau Jawa secara umum juga sudah menanggung beban berat.

Baca Juga  Kematian akibat DBD jadi 104 orang, sebut Kemenkes

“Kita tidak bisa terus menerus beban Jakarta dan Pulau Jawa semakin berat dalam hal kependudukan, kemacetan parah, polusi, dan air yang semakin buruk. Ini bukan salah Pemprov Jakarta tapi beban yang diberikan ke Jakarta,” kata Jokowi.

Jakarta tetap pusat bisnis

Meski nantinya ibu kota baru pindah ke Kalimantan Timur, namun Jakarta akan tetap menjadi pusat bisnis dan perdagangan. Usulan Pemprov DKI tentang rancangan anggaran untuk pembangunan infrastruktur hingga 2030 sebesar Rp 571 triliun juga tetap diproses. 

“Jakarta akan tetap menjadi prioritas pembangunan dan jadi pusat bisnis, perdagangan, jasa berskala regional dan global,” kata Jokowi.

Jokowi surati DPR

Pemerintah eksekutif berkoordinasi dengan legislatif di DPR untuk memproses pemindahan ibu kota. Jokowi paham, persetujuan anggota dewan di Senayan diperlukan. Maka Jokowi menyurati DPR untuk meminta persetujuan pemindahan ibu kota ke Kaltim.

Baca Juga  Gresik Mulai PTM, Dispendik Siapkan Gejos untuk Isolasi Siswa yang Terpapar Covid-19 di Sekolah

“Saya paham pemindahan ibu kota termasuk lokasinya perlu persetujuan DPR. Oleh sebab itu tadi pagi, saya kirim surat ke Ketua DPR RI dilampiri kajian terkait calon ibu kota baru,” kata Jokowi.

Janji tak ganggu hutan

Pemerintah berjanji proyek ibu kota baru tak akan merusak hutan lindung Kalimantan. Secara umum, setengah dari 180 ribu hektare lahan yang dipunyai negara di Kalimantan Timur berupa ruang terbuka hijau termasuk hutan lindung.

“Hutan lindung tidak akan diganggu dan sebagian Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara bahkan ada hutan konservasi Bukit Soeharto,” kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, di Istana Negara, Senin (26/8/2019).