Gresspedia – Sebagai daerah wabah PMK, Kabupaten Gresik dilarang untuk memasukkan dan mengeluarkan ternak, Untuk itu besar harapan Kami supaya masyarakat Kabupaten Gresik yang ingin berkurban dapat membeli hewan kurban dari para peternak yang ada di dalam Kabupaten Gresik.
Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani saat menggelar rapat koordinasi Forkopimda persiapan pelaksanaan hari raya Idul Adha 1443 H ditengah wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Gresik yang dirangkai dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha) serta Panduan Ibadah Qurban saat kondisi Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku.
Selain dihadiri jajaran Forkopimda. Acara yang digelar di halaman parkir kantor Pemerintah Kabupaten Gresik,tersebut juga dihadiri oleh Prof. Dr Suprapto Ma’at dari Pusat Veteriner Farma (Pusvetma), Prof Anwar Dekan Vokasi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, Ketua DPW Juleha Jatim Imam Fauzi, DPD Juleha Gresik, DMI, MUI, BAZNAZ, Ketua Organisasi keagamaan NU, Muhammadiyah, LDII, Kepala OPD, Camat, Kapolsek, Jajaran Koramil dan AKD se-Kabupaten, Rabu (6/7/2022)
“Rumah potong hewan di Gresik juga terbatas untuk itu tidak memungkinkan pemotongan hewan disaat idul adha dilakukan jadi satu ditempat tersebut, maka tugas DMI nanti mensosialisasikan kepada lembaga pendidikan, Masjid ataupun Mushola untuk menjaga kedisiplinan dan kebersihan dari proses hingga pelaksanaan untuk mengantisipasi penyebaran PMK,” Ujar Bupati.
Menurut Gus Yani sapaan akrab Bupati Gresik, Ketersediaan daging di pasar berkurang dan mahal terkait adanya penyakit kuku dan mulut (PMK) pada hewan ternak yang menjadi kekhawatiran di tengah masyarakat.
“Kasus PMK harus dihentikan dan bisa berhenti jika pemberian vaksinasi sudah tersebar secara masif,” Tegasnya.