
Sedangkan saudara Jamal perwakilan IPAG mengenai penghasilan yang tidak menentu sehingga kalau diwajibkan membayar penuh sesuai MOU maka tentunya kita tidak bisa membayarnya, dan terkait kehilangan motor atau barang mohon dipermudah dalam pelaporan.
“Terkait kewajiban Retribusi yang sudah disepakati melalui MOU tentunya ketentuannya diawal yang sudah disepakati dan alangkah baiknya di bicarakan lagi dengan dishub, mengenai kehilangan silahkan ke kantor polisi terdekat sampaikan akan ditindaklanjuti,” ujar Kompol Kadek.
Sementara Sekcam Kecamatan Kota saudara Suwandi mengutarakan masalah parkir sudah berusaha menertibkan namun masalah keterbatasan tempat yang menyebabkan kemacetan mohon dikaji ulang masalah parkir.
“Permasalahan parkir tentunya polisi tidak bekerja sendiri, namun ada dinas terkait seperti Jasamarga, Dinas Perhubungan maupun Dinas Kesehatan juga tidak kalah penting stakeholder yang ada di masyarakat, kita akan koordinasi dengan dinas terkait masalah parkir yang menyebabkan kemacetan,” tandasnya.
Lebih lanjut dari Dinas perhubungan, Arditra menjelaskan, butuh sinergitas semua Dinas terkait dalam mengatasi kemacetan dan parkir.
“Sehingga kita mengusulkan perizinan penyelenggara parkir sehingga dapat menambah tempat parkir,” tutur Arditra.
Waka sependapat dengan masalah perizinan penyelenggara parkir ditempat usaha sehingga menyediakan tempat parkir
“Semoga permasalahan di masyarakat tertangani dengan cepat dan mendapatkan solusi dengan adanya program jumat curhat,” timpal Kompol Kadek.
Diakhir kegiatan ditutup dengan pembagian sembako secara simbolis kepada perwakilan undangan masyarakat.




