
Cara mendapatkan e-KTP digital
Nantinya, untuk bisa mendapatkan e-KTP digital caranya cukup mudah, yakni melalui aplikasi Identitas Digital. Dikutip dari kanal YouTube Zudan Arif Fakrulloh, berikut langkah-langkahnya:
- Instal aplikasi Identitas Digital pada ponsel Grestizen
- Lakukan registrasi dengan memasukan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat e-mail, dan nomor ponsel.
- Lakukan verifikasi data melalui face recognition.
- Verifikasi e-mail untuk dapat log in ke aplikasi.
Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang tersedia:
- Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen kependudukan seperti KTP digital
- Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN
KTP Digital Bisa Diminta Kembali ke Dukcapil
Karena KTP digital tersimpan dalam handphone masing-masing, Prof Zudan mengatakan dokumen ini masih bisa kembali diminta jika warga kehilangan ponselnya. Nantinya, Dukcapil akan mengirimkan KTP digital ke nomor handphone yang baru.
“Tidak ada lagi konsep e-KTP hilang, KTP nya didigitalkan dalam HP dan ada QR Code-nya. Kalau HP hilang, ikut hilang itu identitas digitalnya. Nanti minta lagi ke Dukcapil dikirim ke no HP yang baru,” ujarnya.




